1. CALEG DPR RI DAPIL KALIMANTAN BARAT NO. URUT 1

2. Anggota DPR RI Komisi X Periode 2009-2014.

3. Ketua Forum Redam Korupsi (FORK) Wilayah Kalimantan Barat

4. Ketua Lembaga Kajian Sosial Ekonomi (LKSE) Cabang Kalimantan Barat.

5. Koordinator Forum Konsultasi Hukum bagi Rakyat Cabang Kalimantan Barat

Jumat, 28 Februari 2014

SISTEM EKONOMI KERAKYATAN

Dalam era reformasi sekarang ini,kita sering mendengar tentang sistem ekonomi kerakyatan yang dibandingkan dengan sistem ekonomi neoliberal.Pada tulisan sebelumnya kita membahas tentang sistem ekonomi neoliberal,dan sekarang mari kita membahas tentang apa sebenarnya sistem ekonomi kerakyatan itu?
Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.

Korupsi, Mati Satu Tumbuh Seribu

ADAGIUM Lord Acton mengatakan bahwa "kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan mutlak korup secara mutlak" boleh jadi agak meleset, karena ternyata dalam situasi kekuasaan eksekutif yang tidak lagi mutlak (akibat reformasi) perilaku korupsi di kekuasaan eksekutif bukannya berkurang tapi kian merajalela. KKN menyebar ke mana-mana. Betapa banyak elite penyelenggara negara, baik tingkat pusat maupun daerah, yang mendekam di "Hotel Prodeo" berjerujikan besi. Kata orang Betawi, korupsi gak ade matinye! Ibarat pepatah: mati satu tumbuh seribu. Atau, patah tumbuh hilang berganti. Kini pepatah itu tepat dikaitkan pada kasus korupsi yang tak surut ini, bahkan telah menggejala dan seakan sudah mentradisi di berbagai sektor kehidupan masyarakat kita.
Berdasarkan referensi, korupsi dalam arti luas adalah penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi. Segala bentuk pemerintahan rentan korupsi. Beratnya korupsi berbeda-beda. Mulai dari paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai korupsi berat yang "dilegalkan". Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harfiahnya pemerintahan oleh para pencuri, meski terkesan jujur tetapi kenyataannya tidak.

PERTUMBUHAN EKONOMI DAN KEBIJAKAN EKONOMI

Tidak Semua kebijakan menghasilkan dampak positif. Contohnya Kebijakan penurunan Subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) di Indonesia. Mungkin menguntungkan untuk pertumbuhan ekonomi Negara. Tetapi perlu kita lihat juga bagi supir-supir angkutan umum, bis dan lain-lain. Mereka bekerja dengan cara mengantar orang-orang ke suatu tujuan tertentu menggunakan kendaraan yang memakai BBM (Bahan Bakar Minyak).

Kebijakan penurunan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) ini menjadi suatu ancaman yang menyeramkan bagi pengemudi angkutan umum tersebut, tidak hanya untuk supir, penumpang pun menjadi berfikir dua kali karena harus merogoh kantongnya lebih dalam. Penghasilan tetap, pengeluaran bertambah. Lagi-lagi membuat kemiskinan bertambah. Tetapi disisi lain alasan dibalik ini, kebijakan penurunan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) dilakukan karena untuk melakukan pembangunan bagi negara, (keperluan Negara yaitu menaikan anggaran Negara). Kebijakan ekonomi dilakukan di berbagai bidang ekonomi yang dapat dibedakan menjadi tiga prinsip pokok yaitu:

Perbuatan Melawan Hukum

Walaupun Indonesia selalu mendapat julukan sebagai Negara paling korup di dunia, tetapi beberapa upaya untuk memberantas tindak pidana korupsi telah dilakukan.
Beberapa kebijakan legislatif yang pernah dilakukan, adalah pembaharuan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu sendiri yang diharapkan dapat mengurangi terjadinya tindak pidana korupsi.
Usaha di bidang legislasi dimulai sejak tahun 1960 dengan diundangkan: UU No.24 Prp tahun 1960; Tetapi undang-undang ini kemudian dianggap tidak memadai lagi bagi usaha pemberantasan tindak pidana korupsi, “peraturan ini kurang memadai perkembangan masyarakat yang menemukan cara-cara lain di dalam melakukan tindak pidana korupsi, yang tidak tercakup oleh undang-undang tersebut”.

Sabtu, 15 Februari 2014

Negara Paling Bersih dari Korupsi

Denmark dan Selandia Baru kembali dinobatkan sebagai salah satu negara paling bersih dari korupsi menurut Transparency International. Dalam survei yang dikeluarkan oleh lembaga nirlaba yang berbasis di Jeman itu, Denmark dan Selandia sama-sama ada di peringkat pertama dengan skor 91.

Menariknya, di kedua negara itu tak ada hukuman mati bagi koruptor. Selandia Baru telah menghapus hukuman mati sejak 1961.

Di Selandia Baru, meski tak ada hukuman mati bagi koruptor, namun hukuman sosial jauh lebih manjur. Tekanan publik bisa membuat pejabat mundur. Bahkan, untuk soal yang dianggap sangat sepele, polisi bisa turun tangan untuk melakukan investigasi.

Jumat, 17 Januari 2014

Perkembangan Arus Pemikiran Ekonomi - Politik di Dunia

Hubungan antara manusia dengan sumber daya alam sebagai gantungan hidup makin jauh saja dari harapan. Pada jaman kehidupan primitif, manusia tidak begitu memperhatikan sumberdaya alam yang melimpah. Kebutuhan hidup manusia setiap saat bisa diperoleh melalui alam yang telah menyediakannya.
Ketika perkembangan manusia semakin pesat, dimulailah babak baru sistem akumulasi primitif (primitive accumulation) yang menandakan babak baru dari perkembangan sistem kapitalisme. Sistem ini ditandai oleh dua sistem tranformasi :

KESADARAN HUKUM SEBAGAI LANDASAN UNTUK MEMPERBAIKI SISTEM HUKUM

Bicara tentang kesadaran hukum pada hakekatnya adalah bicara tentang manusia secara umum, bukan bicara tentang manusia dalam lingkungan tertentu atau manusia dalam profesi tertentu seperti hakim, jaksa, polisi dan sebagainya.

Manusia sejak dilahirkan sampai meninggal dari dulu sampai sekarang, dimana mana, selalu mempunyai kepentingan. Kepentingan adalah suatu tuntutan yang diharapkan untuk dipenuhi.Sewaktu masih kecil ia butuh kasih sayang ibu, butuh minum, makan dan pakaian. Beranjak besar ia butuh bermain-main dengan manusia lain. Lebih besar lagi butuh sekolah, bekerja mencari mata pencaharian, berkeluarga dan sampai pada saat meninggalnya ia mempunyai kepentingan. Semua itu merupakan kepentingan-kepentingan manusia yang diharapkan dipenuhi.